jpnn.com - KAJEN - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2015 yang melarang penggunaan alat tangkap, ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik, membuat bingung para nelayan di ...
Beleid ini menganulir aturan sebelumnya yang ditetapkan oleh Menteri KKP terdulu, Susi Pudjiastuti, yakni Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat ...
PERMEN KP 59/2020 sekaligus menganulir PERMEN KP No.2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seint Net). Menteri Edhy lupa, 40 tahun lalu Presiden ...
Alat penangkapan ikan yang dilarang antara lain kelompok jaring tarik yaitu dogol, pair seine, cantrang dan lampara dasar; kelompok jaring hela yaitu pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang ...
jpnn.com - jpnn.com - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah laut ...
Salah satu peserta tarik stoomwals, Trianto menuturkan awalnya sempat kesusahan saat harus menarik alat berat sejauh 20 meter. Mengingat dirinya mengaku baru pertama kali mencoba menarik alat ...
Permen KP No 2/PERMEN-KP/2015 berisi tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.