Menggosok gigi pada pagi hari hukumnya boleh. Namun melakukannya pada siang hari setelah memasuki waktu Zuhur, dihukumi makruh. Makruh artinya, kita akan mendapatkan pahala apabila tidak melakukannya.
Namun jika terpaksa melakukan gosok gigi pada pagi atau siang hari, sebaiknya melakukannya dengan berhati-hati supaya tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan atau masuk ke dalam tubuh.
Penting untuk mengajarkan sikat gigi pada anak sejak dini. Berikut ini cara mengajarkan anak gosok gigi yang benar dengan mudah. TEMPO.CO, Jakarta - Mengajarkan anak menggosok gigi menjadi tantangan ...