Surakarta, 08 Februari 2025 — Dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mempermudah proses administrasi ...
Pendaftaran OSS diperuntukkan bagi UMK (Usaha Mikro dan Kecil) maupun non-UMK sebagai proses perizinan usaha. Para pelaku ...
Pertamina resmi melarang penjualan liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg oleh pengecer mulai Sabtu (1/2/2025).
Pengecer tetapi dapat pasokan dan berjualan tabung gas melon, asal memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan ...
Pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri menjadi pangkalan LPG 3 kg. Langkah pertama adalah mendaftar lewat situs OSS untuk ...
TRIBUNSUMSEL.COM - Bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengunakan gas elpiji 3 kg kini dminta mengajulan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk bisa membeli.
Pemerintah kembali mengizinkan para pedagang eceran menjual gas Liquefied Petroleun Gas (LPG) 3 kg atau gas melon. Nantinya, ...
Simak cara menjadi pangkalan elpiji 3 kg untuk pengecer. Ada beberapa langkah yang perlu dipenuhi oleh pengecer elpiji.
Para pengecer yang ingin mendaftar menjadi pangkalan harus terlebih dahulu mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). bagaimana ...
8 天
Tempo.co on MSNCara Mendaftar Menjadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 KgPengecer elpiji kini wajib mengajukan permohonan sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg ke Pertamina dalam menjalankan kegiatan ...
Artikel ini berisi penjelasan mengenai panduan cara daftar menjadi pangkalan resmi gas LPG 3 Kg melalui oss.go.id untuk ...
Berikut syarat dan cara daftar jadi agen gas LPG 3 kg secara online untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB).
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果