KOMPAS.com - Sesuai jadwal sebelumnya, terhitung mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11 persen, dari semula sebesar 10 persen. Tarif PPN 11 persen ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan mengatakan dengan pengalihan sebagian kuota impor daging itu kepada perusahaan pelat merah, ...