TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lintas sektoral berkomitmen melakukan perlawanan terhadap peredaran iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan ...
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaporkan sejumlah iklan produk kesehatan tradisional yang dianggap melanggar aturan kesehatan dan menyesatkan karena obatnya belum terbukti klinis atau ...
Friderica menyampaikan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh iklan itu meliputi iklan tidak jelas sebanyak 95,0 persen, iklan menyesatkan sebanyak 3,69 persen, dan iklan tidak akurat sebanyak ...
Fakta dalam iklan merujuk pada informasi yang objektif dan dapat dibuktikan kebenarannya. Fakta ini sering kali mencakup data atau statistik yang dapat diverifikasi melalui sumber yang terpercaya.
"Serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan," kata Penny dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5). Berdasarkan data pengawasan BPOM pada 2021, ...