Situasi itu makin memanas, lanjutnya, karena ada fatwa sebagian ulama yang menghukum kelompok Syiah sebagai "ajaran sesat".
Pertama, karena adanya fatwa dan seruan MUI Jatim, PWNU Jatim, dan ulama bassara yang menyatakan Syiah sebagai aliran sesat sehingga penganut harus dibaiat menjadi Sunni. "Kedua, adanya pernyataan ...