JawaPos.com - Senin (10/6) dimulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta untuk Tahun Ajaran 2024/ 2025 untuk jenjang pendidikan PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Salah satu kebijakan yang dirubah adalah syarat satuan pendidikan untuk dapat menerima Bantuan Operasioal Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yakni tidak ada lagi jumlah minimum peserta ...
Berikut ini contoh kegiatan MPLS untuk peserta didik TK tahun 2024/2025. Kegiatan ini bisa menjadi satu diantara referensi untuk sekolah TK atau PAUD dan guru dalam membangun perkenalan pertama ...