TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mendesak kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) untuk melakukan klarifikasi terkait perubahan nama yang terjadi secara tiba-tiba.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Parkindo 1945 mempertanyakan mengapa nama partainya tiba-tiba berubah menjadi Partai Mahasiswa.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 melayangkan surat permintaan klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait permasalahan penyebutan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan ...