News

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Suratmono menjelaskan bahwa BPOM juga melakukan pengujian terhadap 10 merek sarden yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukan hanya produk lokal, tapi ...
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penarikan 91 merek kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, dikutip dari Antara, Selasa, 25 Februari 2025.
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 23.752 produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE) yang berasal dari produk impor, termasuk kopi saset dengan merek Starbucks ...
Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita berbagai merek kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Beberapa kosmetik milik merek ternama pun ikut disita karena ternyata palsu.
"Produk yang dijual berupa kosmetik impor ilegal dengan merek Lameila dan SVMY yang berasal dari Tiongkok dengan proses impor melalui jasa forwarder," ujar Taruna dalam konferensi pers kepada wartawan ...
KOSMETIK BERMERKURI - BPOM RI baru-baru ini mengumumkan kosmetik yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dan hidrokuinon. Karena itu, kepala BPOM RI Taruna Ikrar ...
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penarikan 91 merek kosmetik dan skincare ilegal yang ...