TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang disorot karena dugaan penyelewengan dana umat.
Sejumlah lembaga filantropi mendukung keputusan pemerintah. JAKARTA – Kementerian Sosial telah mencabut izin organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk menerima donasi berupa uang dan ...
Cepat Tanggap Atas Bencana dan Masalah Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Pusat Layanan Berbasis Digital
JawaPos.com - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyiapkan model pelayanan cepat tanggap untuk masyarakatnya ... "Di luar Jakarta, NTB yang terbaik,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumbar ...
Laporan masyarakat yang masuk dengan cepat akan ditindaklanjuti oleh petugas ... Selain itu, pimpinan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah hingga Wali Kota Tangerang dapat memantau setiap ...
Jakarta, Beritasatu.com – Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi nonprofit, Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah ada dugaan penyelewengan ... salah satunya Dinas Sosial DKI Jakarta. Benni tidak ...
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti kasus dugaan penyelewengan dana sosial puluhan miliar rupiah oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT ... atau kontrol terhadap suatu ...
jpnn.com, JAKARTA - Aksi Cepat Tanggap (ACT) meminta maaf seusai lembaga sosial itu dihebohkan dengan adanya pemberitaan salah satu media nasional perihal adanya penyelewengan dana. Pascapemberitaan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results