资讯

Oleh karenanya, sekelompok mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Udayana atau Unud di Desa Manikyang, Kabupaten Tabanan, Bali mengajak peternak di desa tersebut memanfaatkan limbah ...
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang hewan ternak yang diberi pakan campuran darah babi. Larangan itu telah disepakati melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII.