DIDISKUALIFIKASI- Gusnan Mulyadi, calon Bupati Bengkulu Selatan yang memenangkan Pilkada 2024 didiskualifikasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya gugatan dari lawan politik.
BENGKULU, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Wiwin Hendri, mengungkapkan bahwa tahapan Pemungutan Suara ... Wiwin juga menguraikan bahwa agenda tahapan PSU akan dimulai ...
Tari Andun, warisan budaya Bengkulu Selatan yang berasal suku Serawai. Tarian ini ditampilkan dalam berbagai acara dengan iringan kolintang dan rebana. INFO NASIONAL - Kabupaten Bengkulu Selatan tak ...
Semua aturan disiapkan KPU, sehingga kita tidak tahu akan seperti ini," ujarnya. Keputusan MK ini merupakan hasil dari gugatan pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto yang menggugat hasil Pilkada ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果