Daftar isi dapat disusun di aplikasi pembuatan dokumen, seperti Microsoft Word, baik secara manual dengan mengetikkan tanda titik maupun secara otomatis dengan memanfaatkan fitur tertentu. Lantas, ...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pembuatan NPWP 2025 bisa dilakukan secara online melalui situs Coretax dan Ereg.