TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila yang bakar suaminya yang juga seorang polisi? Briptu Dila telah divonis 4 tahun penjara. Ia juga memasrahkan semuanya kepada ku ...
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan majelis hakim, kepada kuasa ...
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila divonis empat tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ...
Briptu FN, polwan di Mojokerto yang bakar suaminya, Briptu Rian divonis empat tahun penjara, pasrah tak ajukan banding.
Vonis tersebut terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan suaminya, Briptu Rian Dwi ...
Terdakwa Briptu Dila didakwa berdasarkan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan ...
Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja menyatakan, Briptu FN terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam ...
Briptu Dila divonis 4 tahun penjara karena membakar suaminya, Briptu Rian, hingga tewas. Vonis ini sesuai dengan tuntutn ...
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28) divonis 4 tahun bui karena membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) hingga ...
Polwan bernama Briptu Fadhilatun Nikmah dihukum pidana penjara selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Polwan Kepolisian Resor Kota Mojokerto Briptu Fadhilatun Nikmah, terdakwa kasus pembakaran terhadap suaminya, divonis hukuman ...