BPS mencatat program diskon tarif listrik 50 persen memberikan kontribusi terbesar terhadap deflasi pada Februari 2025 sebesar 0,48 persen.
Polres Ogan Ilir Bersama Lapas Tanjung Raja Gelar Razia Kamar Sel Napi "Serta memberikan contoh nyata, bahwa pihak berwenang serius dalam memberantas penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas ...
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika pada Kamis, (20/2/2025). Bertempat di halaman Mako Polres Bogor, ...
JAKARTA (Waspada): Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama melakukan pemusnahan terhadap ...
Direktur Jenderal Bimas Buddha, Supriyadi (kiri) menghadiri kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi ... Ia berharap, kegiatan ini juga menjadi contoh dan langkah pertama yang ...
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik menggelar kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi ...
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama berkolaborasi dalam memusnahkan arsip lama yang sudah tidak memiliki ...
Seremoni pemusnahan arsip lama yang dilakukan Ditjen Bimas Buddha dan Katolik Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Asep Firmansyah. Mari kita satukan hati pikiran dan niat dalam ...
Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi ...
Pemusnahan ini sesuai Surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 12 Februari 2025 tentang Permohonan Pemusnahan Eks Impor Ilegal agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas itu.
"Sesuai Surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 12 Februari 2025 tentang Permohonan Pemusnahan Eks Impor Ilegal agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas tersebut.
Pemusnahan ini sesuai Surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 12 Februari 2025 tentang Permohonan Pemusnahan Eks Impor Ilegal agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas itu.
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果