BANGKAPOS.COM -- Sofyan (34), eks caleg PKS divonis hukuman mati usai terjerat kasus narkoba. Pada pertengahan tahun 2024 silam, Sofyan dibekuk Bareskrim Mabes Polri terkait kepemilikan 73 kg sabu.
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 73 kg TRIBUNNEWS.COM, ACEH TAMIANG- Mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ...
BANGKAPOS.COM - Eks calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Sofyan divonis hukuman mati terkait kasus 73 kg sabu. Sebelumnya ...
Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, divonis hukuman mati karena narkoba. Sofyan ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 73 kilogram, hasil penangkapan TNI AL di Lampung pada 10 ...
Caleg terpilih dari PKS untuk DPRK Aceh Tamiang, Sofyan (34), terseret kasus kepemilikan sabu 70 kg. TRIBUNNEWS.COM - Eks calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari ...
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan - Bandingnya ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang ... Mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ...
Sofyan, eks caleg asal Aceh yang ditangkap karena menjadi kurir sabu-sabu seberat 70 kilogram saat hendak disidangkan di PN Kalianda, Kamis (18/10/2024). TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Sofyan, eks ...
TRIBUNGAYO.COM - Mantan anggota DPRK Aceh Tamiang terpilih, Sofyan dijatuhi hukuman mati dalam kasus narkoba jenis sabu. Kasus melibatkan mantan caleg dari PKS ini sudah sampai tingkat Mahkamah Agung ...
Sofyan adalah caleg PKS nomor urut 1 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang 2 berdasarkan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baca juga: Lemkapi Dukung Polri Jerat Caleg Terpilih DPRK Aceh ...
Baca juga: PKS Aceh Ungkap Sudah 3 Pekan Tak Dapat Hubungi Caleg 'Bos' Sabu 70 Kg Asnawi sendiri disebut sebagai kakak kelas Sofyan semasa SMA. Singkat cerita, Asnawi menghubungi Sofyan datang ke ...