Menteri Nusron Wahid ungkap adanya perusahaan yang menyerobot tanah hutan. Ia akan batalkan sertifikat yang melanggar dan gandeng Kementerian Kehutanan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kaveling tanah negara oleh oknum di hutan mangrove, di Sulsel.